INPUTRAKYAT_LUTIM,–Untuk mengikuti kampanye pemilihan salah satu calon Gubernur Sulsel, Sabtu (14/04/18) besok, di Lutim
Rully Heryawan selaku anggota Komisi I DPRD Kabupaten Luwu Timur resmi cuti dari jabatan.
Hal itu dibuktikan dengan dikantonginya surat cuti yang ditandatangani langsung pimpinan DPRD Luwu Timur, H. Amran Syam.
Pengajuan izin/cuti tersebut berdasarkan ketentuan dalam pasal 63 ayat 1 – 5 PKPU Nomor 4 Tahun 2017 terkait kampanye dalam pilkada.
“Dengan adanya izin ini, besok saya berencana ikut kampanye pemilihan Gubernur Sulsel,” ungkap Rully Heryawan kepada InputRakyat.co.id, Jumat (13/04/18).
Dengan keluarnya izin tersebut kata Rully, tentu diluar tanggungan negara, kuncinya yang juga Sekjen Hanura Lutim.
Liputan: Arsad | Editor: Amk.














