INPUTRAKYAT_MORUT,–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara turun meninjau kondisi kerusakan lingkungan yang diduga aktivitas perusahaan di Desa Towara dan Molino, Kecamatan Petasia, kemarin.
“Peninjauan ini sebagai bentuk tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) baru-baru ini di DPRD mengenai keluhan warga atas kondisi tersebut,” ungkap Wakil ketua Komisi I DPRD Morut, Arman Marundu, Sabtu (22/2/2025).
Dimana kata dia, warga di wilayah dua desa ini mengalami kerusakan lahan sawit petani, kerusakan empang atau tambak dan kerusakan sumber air masyarakat yang diduga akibat aktivitas perusahaan.
Ia menyebut ada beberapa perusahaan yang beraktivitas di wilayah itu diantaranya Keinz, Ernesteell dan SPM.
“Hasil peninjauan ini akan kami susun sebagai kesimpulan dan sebagai dasar masyarakat korban untuk mengajukan sebagai tanggung jawab perusahaan,” jelasnya.
Menurutnya, ini menjadi sangat penting karena DPRD sekarang bertekad tidak ada persoalan yang cuma habis-habis di RDP tapi harus ada solusi dan penyelesaiannya.
“Apapun halangannya tetap berjuang karena semua pasti ada jalan keluarnya,” pungkas Arman Marundu yang juga politisi Partai Gerindra.














