INPUTRAKYAT_JENEPONTO— Ratusan pengunjuk rasa dari berbagai organisasi dan lembaga di kabupaten Jeneponto melakukan aksi unjuk rasa di pertigaan Belokallong, Jalan lanto daeng Pasewang Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto Sulawesi selatan.
Dengan menggunakan mobil truk sebagai panggung orasi untuk menyapaikan tuntutanya menolak UU Cipta kerja.
Alim bahri salah satu korlap mengatakan aksi demostrasi ini adalah bentuk ketidakpercayaan masyarakat Kabupaten Jeneponto pada DPRD, yang mengsahkan Undang-Undang Cipta Kerja yang di nilai tidak berpihak pada rakyat kecil.
“Undang-undang cipta kerja yang di sahkan DPR-RI sama sekili tidak berpihak pada rakyat kecil, pada kaum buruh Kami menuntut agar pengesahannya di Batalkan” Teriak Alim Bahri saat berorasi, Jum’at 9 Oktober 2020 Siang.
Ribuan massa ini lalu bergerak menuju gedung DPRD kabupaten Jeneponto, yang menjadi pusat utama lokasi aksi. Di sini massa aksi membakar bang bekas sebangai bentuk kemarahan massa aksi menuntut agar mereka di temui oleh anggota DPRD Kabupaten Jeneponto namun hingga siang hari tidak ada satu pun anggota DPRD Jeneponto yang menemui mereka. (Ard)
Editor: Risa