INPUTRAKYAT_MORUT,–Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Morowali Utara menerima royalti sebesar Rp 200 Miliar lebih pertahun.
“Royalti ini bersumber dari perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Morowali Utara,” ungkap Kepala Bapenda Morut, Agung Ponga, Selasa (22/8/2023).
Menurutnya, perusahaan mengeluarkan royalti setiap kali berproduksi, yang disetor langsung ke pusat.
Setelah itu, pusat membagikan royalti tersebut ke Pemkab Morut yang besarannya mencapai Rp 200 miliar lebih pertahun, sambungnya lagi.
“Dengan besaran nilai itu, tentu mendongkrak APBD Kabupaten Morut yang saat ini sudah mencapai Rp 1,2 Triliun,” ujar Agung.
Selain itu, ia menyebut ada beberapa sumber pendapatan. Namun kata dia, pendapatan yang menjadi primadona yakni pajak penerangan jalan (PPJ).
“PPJ ini nilainya cukup besar. Dimana, target tahun ini sebesar Rp 17 Miliar. Dan di triwulan ke tiga saat ini, kita baru mencapai hampir Rp 13 Miliar,” terangnya.
Sementara untuk total pedapatan di triwulan ketiga tahun ini, sudah mencapai 70 persen, kuncinya.
Liputan: Amk | Editor: Redaksi.