INPUTRAKYAT_JAKARTA,–Belum lama ini Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan saat menggelar inspeksi mendadak (Sidak) menemukan pemakaian air yang berlebihan.
Ironisnya, penggunaan air berlebihan tersebut dilakukan oleh perusahaan besar di Jakarta.
Menanggapi hasil sidak tersebut, Komunitas Pelanggan Air Minum (Komparta) Jakarta meminta kepenegak hukum agar pelaku pencurian air tersebut diberi sanksi tegas, hal itu diungkapkan Suta Widhaya, SH selaku Humas Komparta kepada InputRakyat.co.id, Rabu (14/03/18) pagi.
Menurut Hans sapaan akrab Suta Widhaya membeberkan bahwa saya dan kuasa hukum Komparta JJ Amstrong Sembiring, SH MH pernah melakukan gugatan kelas (class action) tentang kenaikan harga air PAM.
Alhasil kata Hans, Ketua Majelis Hakim yakni Andi Samsan Nganro saat itu memutuskan agar kenaikan harga air PAM ditunda sampai dilakukan sosialisasi perbaikan kinerja PAM Jaya, terangnya.
Oleh sebab itu kami (Komparta-red) berharap agar Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan untuk pengelolaan air bersih dikelola oleh bangsa sendiri. “Apakah ini yang dimaksud oleh Anies, bahwa pidato kemerdekaan “pribumi” mampu direalisasikan oleh Anies dalam satu tahun kepemimpinannya,” harap Hans.
Liputan: Joe | Editor: Amk.














