INPUTRAKYAT_MORUT,–Bagi pengemudi mobil ompreng yang sering melintas di Kabupaten Morowali Utara, Sulteng, sebaiknya berhati-hati.
Pasalnya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Morowali Utara akan melakukan penindakan terhadap mobil ompreng yang melintas di jalan dengan muatan overload atau kelebihan muatan.
“Kami akan melakukan penindakan terhadap mobil ompreng yang melintas di Jalan dengan muatan overload,” kata Kasatlantas Polres Morut, AKP Budi Prasetyo, Senin (24/3/2025), malam.
“Penindakan itu berupa teguran dan peringatan sekaligus meminta pengemudi untuk menurunkan sebagian muatannya yang melebihi kapasitas,” sambungnya lagi.
Karena menurutnya, ada beberapa sopir ompreng terpantau memuat bukan hanya orang saja, tetapi mereka juga berani memuat sepeda motor di dalam mobil dan menyusun barang penumpang diatas atap mobil setinggi satu meter.
“Ini yang kita tegur, tetapi kalau kami temukan di jalan masih melakukan hal yang sama maka kita akan kenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku yakni penindakan berupa tilang,” tandasnya.
Lanjutnya, saat ini kita akan memasuki situasi arus mudik lebaran, makanya kita akan tertibkan pengendara yang tidak taat aturan berlalulintas diantaranya mobil ompreng yang overload.
“Karena hal itu sangat membahayakan dirinya sendiri dan pengendara lain, apa lagi disituasi arus balik tentu terjadi kepadatan kendaraan di jalan raya,” ujarnya.
Pengemudi mobil ompreng diharapkan untuk memperhatikan muatan kendaraannya sebelum melintas di Jalan. Dengan demikian, keselamatan lalu lintas dapat terjamin dan kecelakaan dapat dicegah.
Ia juga menghimbau dan mengajak pengendara tertib berlalu lintas, perhatikan keselamatan penumpang dan pengendara lainnya dengan tidak bermuatan berlebihan.