Example 728x250
Input Sulteng

Tidak Menunggu Lama, Satlantas Polres Morowali Utara Langsung Tindaki Mobil Ompreng

187
×

Tidak Menunggu Lama, Satlantas Polres Morowali Utara Langsung Tindaki Mobil Ompreng

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_MORUT,–Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Morowali Utara tidak menunggu lama untuk menindaki mobil ompreng yang melanggar peraturan lalu lintas.

Mobil ompreng yang melintas di Jalan Morowali Utara dengan muatan overload langsung ditindaki oleh petugas Satlantas, Selasa (25/3/2025), pagi.

Seperti pantauan media ini, tampak mobil ompreng yang ditindaki memuat sepeda motor dibagian belakang mobil dengan cara diikat dan membiarkan pintu belakang terbuka.

Kasatlantas Polres Morut, AKP Budi Prasetyo mengatakan, mobil ompreng tersebut melanggar peraturan lalu lintas karena memiliki muatan yang melebihi kapasitas, ungkapnya.

Tindakan tersebut sebagai tindaklanjut pernyataan Satlantas Polres Morut, kemarin, jika pihaknya tidak pandang buluh menindaki seluruh mobil ompreng yang overload ditengah arus mudik lebaran saat ini.

“Kami tidak akan toleran terhadap pelanggaran lalu lintas, terutama yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat dan pengendara lain,” kata AKP Budi Prasetyo lagi.

Lanjutnya, pengemudi mobil ompreng yang kami tahan tadi pagi langsung dikenakan sanksi tilang berupa mengamankan STNK sekaligus meminta pengemudi menurunkan sejumlah barang muatan yang overload.

“Kami berharap bahwa tindakan ini dapat meningkatkan kesadaran pengemudi untuk mematuhi peraturan lalu lintas,” kata AKP Budi Prasetyo.

Satlantas Polres Morut akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas untuk meningkatkan keselamatan masyarakat ditengah arus mudik lebaran ini.

Olehnya itu kami menghimbau agar pengemudi dan pengendara sepeda motor mematuhi aturan lalu lintas, jangan ugal-ugalan, tetap fokus pada keselamatan baik diri sendiri maupun pengendara lain.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *