INPUTRAKYAT_JENEPONTO––Kepolisian Polres Jeneponto melakukan razia minuman beralkohol menjelang tahun baru 2024.
“Kasat reskrim dan KBO kasat intel bersama anggota yang turun melakukan razia miras,” Kata Kabag Ops Polres Jeneponto, Kompol Abd Halim
Dalam razia ini, Kabag Ops Polres Jeneponto mengaku tidak mengetahui jumlah barang bukti miras yang diamankan Rabu 27 Desember 2023.
“Saya tidak mengetahui jumlah miras diamankan. Untuk miras yang diamankan kemarin catatannya ada di Reskrim, barang bukti juga di simpan di Reskrim,” kata Kompol Abd Halim
Diketahui sejumlah minuman beralkohol diamankan di Salah Satu rumah warga di Jalan Agang Je’ne, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Sementara Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar yang di konfirmasi soal jumlah barang bukti minuman beralkohol diamankan belum bisa memberikan keterangan.
Meski demikian beradar informasi, miras diamankan sebanyak 38 Dos Jeneis Vodka, 14 Dos Bir hitam Guinnes, Anggur merah 6 botol, dan Minuman Singaraja 8 botol.