INPUTRAKYAT__JENEPONTO– Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto membantu tim Jatanras Polrestabes Makassar, menangkap terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di rumahnya di Kabupaten Jeneponto, peristiwa penangkapan pelaku berlangsung dramatis dan di saksikan warga setempat pada Kamis, 21 Juli 2022.
Penangkapan bersama ini di benarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Nazaruddin.
“Sinergitas tim Jatanres Polrestabes Makassar dan polres Jeneponto di lakukan untuk meringkus terduga pelaku pencurian dengan kekerasan ,yang melarikan diri setelah melakukan aksi kejahatannya di kota Makassar” Kata Iptu Nazaruddin.
Terduga pelaku curas, AR hanya bisa pasrah saat di tangkap polisi. Ia di ketahui melakukan kejahatan di kota Makassar, mengancam korbannya menggunakan senjata tajam dan mengingat korban sebelum membawa kabur uang dan ponsel milik korban.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Nazaruddin mengatakan pelaku ditangkap di Jeneponto, karena melarikan diri setelah melakukan aksi pencurian dan kekerasan di urip sumoharjo kota Makassar.
pelaku diciduk saat tidur di rumahnya di kecamatan Tamalatea Kabupaten Jeneponto, provinsi Sulawesi Selatan.
“Pelaku mengambil harta beda korban berupa uang tunai tiga juta rupiah, tiga unit smarphone dan sepeda motor korban” Terang IPDA Nazaruddin
sementara hasil curian pelaku dibelikan chip untuk judi online hits domino untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya,pelaku selanjutnya diamankan ke polrestabes kota Makassar.