Example 728x250
Example 728x250
Input Parlemen

Terungkap, Anggota DPRD Luwu Timur Raup Rp 384 Juta per Tahun dari Gaji dan Tunjangan

108
×

Terungkap, Anggota DPRD Luwu Timur Raup Rp 384 Juta per Tahun dari Gaji dan Tunjangan

Sebarkan artikel ini

LUWU TIMUR – Besaran gaji dan tunjangan Anggota DPRD Luwu Timur kembali menjadi sorotan publik. Sekretaris DPRD Luwu Timur, Aswan Azis, mengungkapkan bahwa setiap anggota dewan mengantongi total pendapatan sekitar Rp 384 juta per tahun dari gaji pokok dan berbagai tunjangan.

Aswan menjelaskan, gaji pokok anggota DPRD berkisar antara Rp 4 juta hingga Rp 5 juta per bulan. Namun jumlah tersebut meningkat signifikan setelah ditambah dengan tunjangan-tunjangan yang melekat.

“Selain gaji pokok, ada tunjangan komunikasi intensif sebesar Rp 12 juta per bulan, tunjangan transportasi Rp 9 juta per bulan, serta tunjangan perumahan Rp 7 juta per bulan,” kata Aswan, Kamis (11/9/2025).

Jika dihitung, total pendapatan anggota DPRD Luwu Timur setiap bulannya mencapai sekitar Rp 32 juta. Dalam setahun, angka tersebut setara dengan Rp 384 juta.

Lebih lanjut, Aswan menambahkan bahwa untuk unsur pimpinan DPRD, tidak diberikan tunjangan transportasi maupun tunjangan perumahan. Hal itu lantaran pimpinan dewan sudah difasilitasi dengan rumah jabatan dan mobil dinas.

“Karena unsur pimpinan ada rujab dan mobil dinas, maka tunjangan transportasi dan perumahan tidak diberikan,” jelas mantan Camat Nuha itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *