Example 728x250
Example 728x250
Input Nasional

Tim Advokat Pribumi Indonesia Gelar Konfrensi Pers

513
×

Tim Advokat Pribumi Indonesia Gelar Konfrensi Pers

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_JAKARTA,–Tim Advokat Pribumi Indonesia menggelar konfrensi pers dengan mengusung tema “bebasnya Nelly Rosa Yulhiana dari jeratan hukum dan kriminilisasi”, Kamis (01/02/18) malam, di Rumah Kedaulatan Rakyat, Jl. Guntur No.49, Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan.

Diketahui, Nelly Rosa Yulhiana merupakan aktivis yang tertuding “makar” dalam perkara Nomor: 1473 dengan dakwaan Nomor: 883 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pantauan media ini, tampak dalam kegiatan tersebut Para aktivis yang hadir melakukan orasi didepan panggung dengan tujuan menyuarakan kebenaran demi Rakyat, Bangsa, dan Negara Indonesia.

Pada kesempatan itu, Nelly Rosa Yulhiana, mengucapkan terima kasih kepada Tim Pembela dari Tim Advokasi Pribumi Indonesia yang sudah membebaskan perkara ini.

“Saya diberitahu jangan kritik keras keras dan kritik kepada pemerintah, dan saya yakin apa yang kita lakukan demi rakyat negeri ini agar supaya lebih maju, ucap Nelly.

Kata Nelly, saya sudah kebal mengkritik pemerintah yang tidak becus ini apalagi saya dituduh makar di negeri ini, tandasnya sembari bersuara lantang.

Saya tentunya sudah diberikan support mental kepada kawan kawan seperjuangan yang ada di Cafe Goentoer di tempat ini, ujar Nelly Rosa Yulhiana dalam jumpa pers.

Senada dari itu, selaku Tim Pembela dan sekaligus Pengacara Nelly Rosa menceritakan, ketika itu pertama saya di telpon sama Pak Sri Bintang Pamungkas, lalu kami membentuk tim advokat untuk membela kasus yang menimpah Nelly Rosa. Oleh sebab itu, kami tetap bertarung dalam persidangan, tentunya kita mempertahankan keadilan ini yang cacat hukum, terangnya.

Ia menambahkan, sekali lagi tim pembela dan sekaligus pemohon ingin mengucapkan Alhamdulillah dan bangga kepada Majelis Hakim dalam memutuskan perkara dengan dasar hukum yang tepat dengan menggunakan hati nurani, walau kami yakin Majelis Hakim banyak tekanan untuk menolak eksepsi.

Liputan: Joe Sigar | Editor: Zhakral.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *