INPUTRAKYAT_LUTIM – Menanggapi keluhan masyarakat mengenai antrean kendaraan yang mengular serta mahalnya harga BBM di tingkat pengecer,Senfry Oktavianus, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Perindustrian (Disdagkop UKM) Luwu Timur turun langsung ke lapangan. Inspeksi mendadak dilakukan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan lokasi penjual eceran botolan, Selasa 1 September 2026.
Senfry memberikan peneguran tegas kepada operator pengelola terkait panjangnya antrean kendaraan yang menimbulkan ketidaknyamanan warga. Ia menekankan pentingnya manajemen pelayanan dan pengaturan distribusi agar pasokan lebih lancar dan tidak menumpuk berlebihan di satu titik.
Tidak hanya di SPBU,ia juga menyambangi para pengecer atau penjual BBM dalam kemasan botolan yang ditemukan masih menjual hingga harga Rp15.000 per botol/jerigen, jauh di atas harga eceran tertinggi yang berlaku. Pihaknya menilai praktik ini sangat merugikan masyarakat, terutama warga yang tidak bisa mengakses langsung ke pompa.
Kami turun karena laporan warga tentang antrean panjang dan harga yang dimainkan di pengecer. Kami tegas melarang penjualan di atas ketentuan resmi,” ujarnya.
Saat sidak,Senfry juga menyayangkan masih adanya operator yang belum menjalankan instruksi pembatasan meski sudah disampaikan kepada manajemen. “Saya sudah langsung menegur: batas pengisian hanya Rp400.000 untuk mobil dan 5 liter atau setara Rp50.000 bagi sepeda motor. Ini kunci memutus mata rantai antrean panjang agar pelayanan lebih cepat dan merata,” tegasnya saat memberikan evaluasi di lokasi.
Pihaknya juga mendeteksi dugaan praktik tidak sehat berupa pengisian berlebih yang disinyalir bukan untuk kebutuhan kendaraan operasional, melainkan dijual kembali secara eceran dalam kemasan botolan. Bahkan, terungkap fenomena khas musim kemarau: banyak kendaraan mengisi Pertalite dalam jumlah besar untuk kemudian dipindahkan ke tangki air (Alkon) guna mengairi kebun lada dan tanaman warga karena keterbatasan sumber air.
Ini yang kita patahkan. Terlihat kendaraan diisi maksimal, padahal tidak digunakan sebagai alat transportasi, tapi sebagai wadah penyimpan BBM. Kami sudah meminta petugas mendata nomor polisi dan memotret kendaraan yang terindikasi berulang kali datang setiap hari dengan pola mencurigakan. Jika terbukti, barcode-nya akan kami hapus,” jelasnya.
Kepala Dinas mengingatkan operator agar tidak sekadar bekerja tanpa arahan jelas, dan berjanji tidak akan segan menyampaikan langsung kepada pemilik (owner) SPBU maupun manajemen Pertamina jika aturan masih diabaikan. “Jangan sampai operator takut pada manajer, manajer takut pada pemilik hingga aturan dilanggar. Saya minta pemilik periksa dan instruksikan bawahannya agar tidak merusak citra SPBU sendiri,” tandasnya.
Selain masalah kedisiplinan pengisian, kendala juga muncul dari keterbatasan lahan dan tata letak yang sempit sehingga alur kendaraan lambat terurai. Pihaknya mengajak manajemen SPBU mencari solusi optimal meski dengan keterbatasan yang ada, serta memastikan operator tidak memaksimalkan pengisian berlebih yang justru menghambat kecepatan pelayanan dan membuat banyak warga tidak kebagian jatah.
Kegiatan peninjauan ini merupakan respon cepat atas laporan warga yang membludak terkait kepanjangan antrean sehari sebelumnya. Pemerintah daerah berkomitmen terus memantau selama masa kritis ini, termasuk mengkoordinasikan dengan pihak Pertamina dan Satpol PP, demi menemukan solusi jangka pendek agar kenyamanan dan keadilan distribusi BBM benar-benar dirasakan masyarakat Luwu Timur.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya pengawasan pasar agar distribusi BBM berjalan tertib, terjangkau, dan tidak dimanfaatkan untuk keuntungan sepihak yang merugikan kepentingan umum.
Pemerintah daerah berjanji akan terus melakukan pemantauan berkala agar ketertiban perdagangan tetap terjaga. (Rama).














