Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

UKPBJ Soppeng Berguru di Luwu Timur

564
×

UKPBJ Soppeng Berguru di Luwu Timur

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Unit Kerja Pengadaan Barang Dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Soppeng melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke UKPBJ Kabupaten Luwu Timur, Kamis (14/11/2019).

Kunker tersebut dalam rangka mempelajari dan mereplikasi capaian dan metode UKPBJ Kabupaten Luwu Timur pada program Rencana Aksi Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah KPK).

Dimana Luwu Timut mencapai progress signifikan yang menempati posisi kedua se-Sulawesi Selatan dengan Pencapaian Indikator 66%.


Kunjungan UKPBJ Pemda Soppeng ini dipimpin Kasubag LPSE Kabupaten Soppeng, Hazwar dan diterima oleh Kepala UKPBJ Kabupaten Luwu Timur, Alamsyah Perkesi, didampingi Kasubag Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa, Maruf Rusli, Pokja UKPBJ dan Personel LPSE Kabupaten Luwu Timur.

Alamsyah Perkesi dalam penjelasannya menyampaikan enam indikator penilaian kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah di daerah, yakni UKPBJ independen, pelaksanaan tupoksi, pokja mandiri, perangkat pendukung, penayangan SIRUP dan pengendalian pengawasan oleh APIP.

“Alhamdulillah, meskipun pencapaian kami di 66% ini untuk area intervensi Pengadaan Barang dan Jasa atau menempati posisi tertinggi kedua se-Sulawesi Selatan, saat ini kamipun masih tetap melakukan perbaikan dan pembenahan di beberapa indikator agar penilaian KPK pada area Intervensi Pengadaan Barang dan Jasa Program Korsupgah KPK ini dapat meningkat signifikan,” papar Alamsyah.

Sementara itu, Kasubag LPSE Kab. Soppeng, Hazwar menanyakan metode pencapaian standarisasi LPSE Kab. Luwu Timur oleh LKPP yang saat ini telah mencapai 12 standarisasi dan telah dikunjungi Tim Teknis LKPP untuk dilakukan penilaian standarisasi LPSE-nya.

Menanggapi hal ini, Kordinator LPSE Kab. Luwu Timur, Salman Akbar menjelaskan bahwa, standarisasi LPSE merupakan bagian dari program Korsupgah KPK, dimana saat ini Lutim telah memenuhi 12 standarisasi dengan fasilitas dan SDM yang tersedia dan berupaya untuk memenuhi seluruh standar atau memenuhi 17 standar dari LKPP.

“Beberapa rekomendasi dari Tim Teknis LKPP antara lain, SDM teknis Pengelola LPSE ditempatkan secara permanen, Pemenuhan Infrastruktur Teknologi Informasi, Finger Key dan perangkat CCTV,” urai Salman.

Selain itu, lanjut Salman, saat ini juga telah dikembangkan Aplikasi Smart Report pengadaan barang dan jasa yang dapat memvisualisasikan data Pengelolaan Barang dan Jasa pada seluruh OPD lingkup Pemkab. Luwu Timur.

Liputan: Ikp | Editor: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *