Example 728x250
Example 728x250
Input Makassar

Usai Lantik 11 Kepala Daerah, Gubernur Sulsel Dijemput KPK Saat Lagi Tidur di Rujab

476
×

Usai Lantik 11 Kepala Daerah, Gubernur Sulsel Dijemput KPK Saat Lagi Tidur di Rujab

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_MAKASSAR,–Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dikabarkan terjaring operasi tertangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kejadian sekitar Pukul 01.00 WITA, Sabtu 27 Februari 2021 di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel).

Informasi yang dihimpun, dalam operasi itu sekitar 5 orang ikut pula diamankan yakni Agung Sucipto selaku kontraktor (64), Nuryadi (sopir Agung, 36 Thn), Samsul Bahri ( Adc Gubernur Sulsel, Polri 48 Thn), Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan) dan Irfandi (Sopir Edy Rahmat).

Tak sampai disitu, KPK juga menyita satu koper yang berisi uang sebesar Rp1 miliar yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Jl Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar.

Operasi tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Setelah melakukan penangkapan, tim KPK kemudian dikabarkan langsung membawa Nurdin Abdullah dan rombongan ke Klinik Transit di Jalan poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan swab antigen untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.

Tim KPK dan rombongan dikawal oleh 4 orang anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel. Mereka adalah Iptu Cahyadi, Bripka Laode Budi, Briptu Sardi Ahmad, Bripda M Syaharuddin.

Usai menjalani pemeriksaan swab antigen pada Pukul 05.44 WITA, rombongan yang ditangkap bertolak menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk diberangkatkan ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617.

Tim dan Rombongan memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta pada pukul 07.00 Wita.

Mengenai penangkapan Nurdin Abdullah, Juru bicara Gubernur Sulsel, Sarah veronica Moniaga menjelaskan, bahwa sejauh ini pak Gubernur tidak terlibat operasi tangkap tangan melainkan dijemput secara baik di rumah jabatan pada dini hari ketika beliau sedang beristirahat bersama keluarga.

Meskipun belum diketahui penyebab dijemputnya, tetapi sebagai warga negara yang baik, bapak gubernur tetap menjalani prosedur yang ada, sambungnya lagi.

Lanjutnya, berdasarkan keterangan petugas KPK bahwa beliau hanya dimintai keterangan selaku saksi. Bapak Gubernur berangkat bersama satu orang ajudan mengingat beliau adalah kepala daerah dan tentunya bersama petugas KPK tanpa disertai barang bukti, karena memang tidak ada barang bukti yang dibawa dari rumah jabatan.

“Mari kita sama-sama menunggu dan menghormati proses yang berjalan saat ini,” tutup Monika.

Liputan: Risa | Editor: Redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *