Yanto Baoli Tantang Ketua BK DPRD Morut Buka-bukaan Soal Anggota Dewan Malas Berkantor

INPUTRAKYAT_MORUT,–Anggota DPRD Kabupaten Morowali Utara, Yanto Baoli menantang Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Morut, Epafras Sambongi buka-bukaan soal para anggota dewan yang malas berkantor.

“Saya menantang ketua BK DPRD Morut untuk membuka nama-nama anggota dewan yang tidak hadir dalam rapat komisi, rapat dengar pendapat (RDP) maupun Paripurna,” ungkap Yanto yang juga wakil ketua Badan Pembuat Perda kepada InputRakyat.co.id, Senin (28/8/2023).

Kegiatan itu menurutnya, adalah salah satu bentuk tanggungjawab kita sebagai anggota DPRD, karena dalam tata tertib (Tatib) itu sendiri diatur bahwa jika enam kali berturut-turut anggota DPRD tidak mengikuti paripurna maka kita bisa disurati BK untuk dilakukan Pergantian Antara Waktu (PAW) oleh partainya sendiri.

“Jadi kalau hari ini pak Ketua BK sudah berani mengatakan di media, maka saya lebih menantang Ketua BK untuk membuka nama-nama itu (anggota dewan malas berkantor-red),” tandasnya.

Menurutnya, saat ini sudah masuk tahun politik, sebagai wakil rakyat, masyarakat harus tahu, bahwa wakil kami itu setelah kami pilih selama 5 tahun dan sekarang sudah memasuki tahun ke 4, wakil yang mereka pilih berkantor ngga, atau mereka urus apa.

“Itu lah yang saya maksud, dan saya salah satu orang yang tidak keberatan apabila nama-nama anggota dewan yang malas berkantor dipublikasikan silahkan,” pungkas Yanto, politisi PKS.

Diberitakan sebelumnya, Ketua BK DPRD Morut, Epafras Sambongi menyebut jika ada beberapa anggota dewan malas berkantor baik dikegiatan rapat komisi maupun rapat paripurna.

Namun, Epafras tak menyebut siapa nama-nama anggota dewan yang dimaksud. Dan meminta agar dikonfirmasi ke masing-masing Ketua fraksi.

“konfirmasi ke masing-masing ketua fraksi, kami sudah surati bulan lalu, dan sampai saat ini belum ada tanggapan,” pinta Epafras yang juga politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Liputan: Amk | Editor: Redaksi.

Anugrah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *