Example 728x250
Example 728x250
Input Hukrim

BNNP Sulsel Gagalkan Peredaran 11600 Gram Shabu Dan 3000 Butir Pil Ekstasi

466
×

BNNP Sulsel Gagalkan Peredaran 11600 Gram Shabu Dan 3000 Butir Pil Ekstasi

Sebarkan artikel ini
Ket: Kepala BNNP Sulsel Brigjend pol Idris Kadir, S.H., M.HUM (kedua dari kiri) saat prees releas hasil penangkapan

INPUTRAKYAT_MAKASSAR– Rabu (19/12/18) Sebanyak 11600 Gram Shabu Dan 3000 Butir Pil Ekstasi berhasil diamankan oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel. Ini terungkap dalam releas yang di pimpin oleh Kepala BNNP Sulsel Brigjend Pol Idris Kadir, S.H., M.HUM . Barang haram tersebut di dapat selama operasi pemberantasan narkoba periode Oktober hingga Desember 2018 Narkotika ini di dapat dari 5 orang yang berprofesi sebagai kurir.

Mereka di amankan petugas dari 5 lokasi berbeda di antaranya jalan Tinumbu kecamatam Tallo,  jalan Mappanyuki Kecamatan Mamajang dan jalan Pendidikan Kecamatan Rappocini Makassar. Tak hanya shabu dan pil Ekstasi petugas juga 50,63 gram Tembakau Gorrila dan 2 kilogram Ganja.

“Tadi ada 11600 Gram Shabu Dan 3000 Butir Pil Ekstasi, juga 50,63 gram Tembakau Gorrila dan 2 kilogram Ganja ini di dapat dari TKP (tempat kejadian perkara) jalan Tinumbu 2, Jalan Mappanyuki 1 dan juga di Jalan Pendidikan”Ungkap Kepala BNNP Sulsel Brigjend Pol Idris Kadir, S.H., M.HUM saat di wawancarai dalam releas BNNP Sulsel di Hotel Gahara jalan Hertasning Makassar.

Petugas masih terus melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengetahui Bandar (Pengirim) dan Pengedar Narkotika ini. Salah satu kecurigaan adalah jaringan narkotika lemabaga pemasyarakatan (lapas) yang saat ini masih di telusuri oleh petugas. (Fre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *