Example 728x250
Example 728x250
Input Lutim

Skandal Proyek Rp 43,6 Miliar: Islamic Center Malili Belum Genap 2 Tahun, Sudah Rusak Parah

1661
×

Skandal Proyek Rp 43,6 Miliar: Islamic Center Malili Belum Genap 2 Tahun, Sudah Rusak Parah

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Aroma persoalan serius mulai menyeruak dari proyek pembangunan Islamic Center (IC) Malili, Kabupaten Luwu Timur, yang menelan anggaran fantastis hingga Rp 43,6 miliar. Proyek yang seharusnya menjadi simbol kemegahan dan pusat syiar keagamaan, kini justru menyisakan tanda tanya besar.

Jumat, 10 April 2026, fakta di lapangan berbicara lain. Sejumlah bagian bangunan dilaporkan mengalami kerusakan mencolok. Lantai terlihat kusam dan bahkan terendam air saat hujan turun. Lebih parah lagi, plafon bangunan dilaporkan ambruk. Ironisnya, usia bangunan ini baru seumur jagung, sekitar satu tahun lebih.

Kondisi ini sontak memantik kecurigaan publik. Bagaimana mungkin proyek bernilai puluhan miliar rupiah bisa mengalami kerusakan sedemikian cepat? Apakah ada yang salah dalam proses perencanaan? Atau justru ada yang sengaja diabaikan dalam pelaksanaannya?

Sejumlah pihak mulai berani angkat suara. Dugaan pekerjaan yang tidak sesuai standar pun mencuat ke permukaan. Kritik tajam pun bergulir di tengah masyarakat.

“Untuk apa dilanjutkan, kalau dari awal dibangun asal-asalan?” kata Ria Astuty, warganet di media sosial Facebook.

Kalimat ini bukan sekadar keluhan, melainkan cerminan kekecewaan publik terhadap kualitas proyek yang dinilai jauh dari harapan.

Sorotan tak berhenti di situ. Muncul dugaan bahwa besarnya anggaran tidak berbanding lurus dengan kualitas fisik bangunan di lapangan. Proyek yang semestinya menjadi kebanggaan daerah, kini justru berubah menjadi simbol kegagalan pengelolaan.

Ketua Pospera Kecamatan Towuti, Amrullah, secara tegas mendesak adanya langkah konkret. Ia meminta Inspektorat segera turun tangan melakukan audit menyeluruh dan transparan.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Pemda Lutim diminta tidak melanjutkan dulu pembangunan IC. Harus ada audit ulang. Kalau ditemukan penyimpangan, dorong ke ranah hukum,” tegasnya.

Desakan tersebut bukan tanpa dasar. Dengan nilai anggaran yang sangat besar, mulai dari proses ganti rugi lahan hingga pembangunan fisik, publik memiliki hak penuh untuk mengetahui ke mana aliran dana tersebut dan apakah penggunaannya telah sesuai aturan.

“Jika terbukti adanya penyimpangan, maka kasus ini berpotensi masuk dalam kategori pelanggaran serius, bahkan membuka pintu bagi proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat,” tandasnya.

Menurutnya, penundaan kelanjutan proyek kini dinilai sebagai langkah sementara yang tepat. Namun, bagi publik, itu belum cukup.

Yang dibutuhkan kata dia, bukan sekadar penundaan, melainkan pembongkaran total atas persoalan yang terjadi secara terang, terbuka, dan tanpa kompromi.

“Sebab yang sedang dipertaruhkan bukan hanya bangunan fisik bernilai miliaran rupiah, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap integritas pengelolaan anggaran publik,” pungkasnya.

Proses dan anggaran pembangunan Islamic Center

Islamic Center Malili dibangun tiga tahap atau multiyears mulai Tahun 2022 sampai Tahun 2024. Di era kepimpimpinan Budiman – Akbar.

Untuk tahap pertama, pembangunan Islamic Center menyedot anggaran APBD Rp 14,6 Miliar. Tahap kedua Rp 8 Miliar. Untuk tahap ke tiga Rp 21 Miliar.

Sementara pembangunan Islamic Center yang akan dikerjakan untuk tahap pertama, yaitu bangunan struktur bawa, mulai tiang pancang bawa , kolom, plat beton lantai. Kemudian, pekerjaan balok lantai 2, plat beton lantai 2, pekerjaan pematangan lahan.

Tahap kedua, rangka atap baja, rabat di lantai satu, cuttingan di halaman area parkiran serta pemasangan 2 unit plat duicker dan tahapan ketiga belum diketahui sampai saat ini apa saja item pelaksanaan.

Lahan Islamic Center

Masjid Islamic Center Malili berada di lokasi bekas terminal lama samping rumah pribadi mantan Bupati Luwu Timur, Budiman Hakim.

Islamic Center berdiri diatas lahan seluas 3,5 hektar. Rinciannya, 1,5 hektar milik Pemkab Luwu Timur dan 2 hektar milik warga. Untuk nilai pembebasan lahan warga seluas 2 hektar sebesar Rp 5,3 Miliar.

Progres pembangunan Islamic Center

Ditengah pelaksanaan tahapan ketiga Tahun 2024, Pemda Luwu Timur saat itu juga mengkalaim jika progres pembangunan sudah mencapai lebih dari 80 persen. Bahkan menjamin akan rampung 15 Desember 2024.

Kondisi bangunan Islamic Center

Sebulan usai Bupati Irwan Bachri Syam dilantik, tepatnya Maret 2025, Ia langsung melakukan peninjauan perkembangan pembangunan Islamic Center Malili.

Dalam tinjauannya, Bupati Irwan menemukan kejanggalan tehnis. Ia menyoroti sejumlah aspek teknis yang perlu segera diperbaiki guna memastikan kenyamanan dan keamanan jamaah.

Salah satu perhatian utama Bupati adalah ujung atap bangunan yang tidak melewati teras masjid. Kondisi ini berisiko menyebabkan air hujan jatuh langsung ke tangga dan teras, bahkan berpotensi masuk ke dalam masjid.

Ia pun menyoroti menara masjid yang dinilai masih memiliki hasil pengerjaan yang kasar dan meminta agar struktur menara dirapikan lalu dimodifikasi ulang dengan desain yang lebih sederhana namun tetap estetis.

Selain itu, Bupati Irwan juga meminta agar plafon Masjid tidak menggunakan bahan gipsum untuk menghindari masalah jika terkena air, dan menginstruksikan untuk membersihkan lantai teras yang tampak jorok serta membenahi atap Masjid yang bocor.

Langkah penyelesaian bangunan Islamic Center

Tahun 2025, Pemda Luwu Timur melakukan penyelesaian perencanaan pembangunan Islamic Center dengan mengusung desain terbaru yang lebih megah, modern, dan sarat nilai spiritual serta kearifan lokal. Tujuannya, agar terencana dengan baik.

Jika tak ada aral melintang dan kendala berarti, pembangunan fisik Islamic Centre ditargetkan dapat dimulai paling lambat pada tahun 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *