INPUTRAKYAT_LUTIM,–Bupati Luwu Timur mengeluarkan surat edaran untuk mendengarkan atau menyanyikan lagu Indonesia Raya di lingkungan kerja setiap hari kerja Pukul 10.00 WITA.
Surat edaran tersebut diteken Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam pada 25 Juli 2025, kemarin. Dalam surat itu, para pegawai diinstruksikan untuk berdiri tegak dengan sikap sempurna saat lagu di putar.
“Ini dilakukan dalam rangka memelihara dan meningkatkan rasa nasionalisme, kebangsaan, cinta tana air, pengabdian kepada negara dan rakyat Indonesia serta ketaatan terhadap idiologi pancasila dan UUD RI tahun 1945,” ujar Bupati Irwan, Sabtu (26/7/2025).
Ia menambahkan, bahwa lagu Indonesia Raya ini akan diperdengarkan melalui pengeras suara disemua lingkungan kerja masing-masing setiap hari kerja, dan surat edaran ini berlaku setelah saya teken.














