Example 728x250
Example 728x250
Input Hukrim

Diduga Aniaya Siswa Hingga Telinganya Berdarah, Seorang Oknum Guru SMPN 1 Burau di Polisikan

770
×

Diduga Aniaya Siswa Hingga Telinganya Berdarah, Seorang Oknum Guru SMPN 1 Burau di Polisikan

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Luwu Timur kembali tercoreng.

Pasalnya, salah seorang siswa SMPN 1 Burau, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel, berinisial IKTS (15) mendapatkan perlakuan tak senonoh.

Dimana IKTD diduga dianiaya oleh salah satu oknum guru sekaligus Kepala Sekolah di tempat dirinya menimbah ilmu yakni inisial IWS.

Akibatnya, IKTS mengalami pendarahan dibagian telinga tepatnya disebelah kanan dan rasa sakit dibagian kaki usai ditendang.

Mendapat perlakuan tak terpuji itu, IKTS melaporkan hal yang menimpanya ke Polsek Burau.

Kepada InputRakyat.co.id, IKTS mengaku kalau dirinya di tendang, ditampar dan rambut di jambak hingga nyaris jatuh ke lantai, lantaran dinding ruang kelas rusak.

“Saya dituduh pak oleh pak Kepsek bahwasanya saya yang merusak dinding kelas, sementara saya berulang kali mengatakan kalau bukan saya yang melakukan tetapi teman saya. Tak terima alasan itu saya pun dianiaya,” ucapnya, Selasa (09/10/18).

Keesokan harinya saya mengganti tripleks yang rusak itu dan memasang sendiri. Kejadian ini pada Kamis (27/09/18), bebernya.

Senada dari itu, Paman koban berinisial M mengungkapkan, awalnya kami berikan waktu selama tiga hari terhadap IWS untuk mendatangi kami guna membicarakan hal ini secara kekeluargaan, namun IWS tidak menunjukkan etikat yang baik, bahkan dirinya datang dengan nada pembelaan diri, terangnya.

Diceritakannya, rupanya persoalan ini tidak berhenti sampai disitu, pada senin malam (8/10/18) sekitar pukul 08.00 WITA, pihak sekolah mengirim surat kepada siswa IKTS agar menghadirkan orang tua/walinya pada keesokan harinya.

Lanjutnya, saat memenuhi undangan tersebut, pada pertemuan beberapa guru memberikan penjelasan bahwasanya untuk sementara pihak sekolah memberhentikan sementara IKTS sebagai siswa di sekolah tersebut dengan alasan yang tidak jelas.

Seketika itu juga saya sontak mempertanyakan kenapa kemenakan saya dihentikan dari sekolah, ujarnya.

“Ini sangat jelas sudah merugikan kami, lalu bagaimana dengan pelajaran anak kami karena ia sudah kelas 3 pak, kemudian kenapa pihak sekolah membuat kebijakan sepihak tanpa musyawarah terlebih dahulu dengan kami?,” tandasnya.

Terpisah, Kapolsek Burau Iptu Arifin membenarkan adanya pengaduan korban tentang adanya dugaan kekerasan yang dialaminya.

“Keluarga korban mendatangi Mapolsek untuk melaporkan persoalan itu, lalu kami arahkan korban agar melakukan visum terlebih dahulu di Puskesmas Burau,” kata Arifin.

“Saat ini persoalan tersebut masih dalam tahap penyelidikan,” kuncinya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terduga pelaku dan Dinas Pendidikan Luwu Timur.

Liputan: Mul | Editor: Amk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *