Example 728x250
Example 728x250
Input Parlemen

DPRD Luwu Timur Ingin Investasi Berbanding Lurus dengan Kesempatan Kerja Warga

49
×

DPRD Luwu Timur Ingin Investasi Berbanding Lurus dengan Kesempatan Kerja Warga

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,—Gelombang investasi yang terus mengalir ke Kabupaten Luwu Timur dinilai harus membawa dampak langsung bagi masyarakat setempat. Di tengah persiapan beroperasinya sejumlah kawasan industri, DPRD Luwu Timur menilai perlindungan terhadap tenaga kerja lokal tak bisa lagi hanya menjadi komitmen, tetapi perlu diperkuat melalui payung hukum.

Anggota DPRD Luwu Timur, Aripin, mengatakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tenaga Kerja Lokal perlu dipercepat agar memiliki kekuatan hukum sebelum kebutuhan tenaga kerja industri meningkat.

Menurut dia, regulasi tersebut akan menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dalam memastikan warga Luwu Timur memperoleh peluang yang adil untuk mengakses lapangan kerja yang tercipta dari masuknya investasi.

“Kawasan industri akan segera beroperasi dan diperkirakan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Karena itu, masyarakat lokal harus memiliki kepastian untuk memperoleh kesempatan sesuai kompetensinya,” kata Aripin.

Ia menilai kehadiran perda bukan untuk membatasi kewenangan perusahaan dalam merekrut pekerja. Sebaliknya, aturan itu dimaksudkan sebagai pedoman agar proses rekrutmen tetap memberi ruang prioritas kepada tenaga kerja lokal yang memenuhi standar kompetensi yang dibutuhkan industri.

Bagi DPRD, keberhasilan investasi tidak hanya diukur dari besarnya nilai modal yang masuk, tetapi juga dari seberapa besar manfaat ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat di sekitar kawasan industri. Aripin mengingatkan agar warga Luwu Timur tidak hanya menjadi penonton ketika aktivitas industri mulai berkembang di daerahnya.

Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah memperkuat kolaborasi dengan perusahaan, lembaga pendidikan, serta balai pelatihan kerja untuk menyiapkan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Peningkatan keterampilan, menurut dia, harus berjalan seiring dengan laju pembangunan industri.

Ranperda tersebut juga diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengawasi proses perekrutan tenaga kerja di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Luwu Timur. Dengan regulasi yang jelas, DPRD berharap manfaat investasi dapat dirasakan lebih merata, sekaligus membantu menekan angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *