Example 728x250
Example 728x250
Input Parlemen

DPRD Luwu Timur Soroti Ketimpangan Bagi Hasil Pajak Alat Berat

39
×

DPRD Luwu Timur Soroti Ketimpangan Bagi Hasil Pajak Alat Berat

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,—Di tengah geliat investasi pertambangan yang terus tumbuh, DPRD Kabupaten Luwu Timur menilai kemampuan fiskal daerah belum ikut menguat. Salah satu penyebab yang disorot ialah skema pembagian penerimaan pajak alat berat yang dinilai belum memberi ruang lebih besar bagi daerah tempat aktivitas industri berlangsung.

Persoalan itu menjadi bahan pembahasan Komisi II DPRD Luwu Timur saat berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Dalam pertemuan tersebut, legislator daerah meminta penjelasan mengenai pelaksanaan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), terutama yang mengatur penerimaan pajak kendaraan alat berat.

Anggota Komisi II DPRD Luwu Timur, Sarkawi Hamid, mengatakan daerah yang menjadi lokasi utama investasi semestinya memperoleh porsi penerimaan yang lebih seimbang. Menurut dia, aktivitas alat berat di Luwu Timur berlangsung dalam intensitas tinggi karena menopang sektor pertambangan dan industri.

“Daerah menjadi lokasi operasional alat berat, tetapi manfaat fiskal yang diterima belum mencerminkan besarnya aktivitas tersebut,” kata Sarkawi, Jumat, 26 Juni 2026.

Ia menilai kondisi itu perlu dievaluasi pemerintah pusat. Sebab, di balik masuknya investasi, pemerintah daerah juga harus menanggung berbagai konsekuensi, mulai dari meningkatnya biaya pemeliharaan jalan akibat lalu lintas kendaraan berat hingga kebutuhan penanganan dampak lingkungan dan pelayanan publik.

Menurut Sarkawi, beban tersebut tidak dapat dilepaskan dari kebutuhan anggaran daerah. Karena itu, skema pembagian penerimaan pajak alat berat dinilai perlu disesuaikan agar lebih memperhatikan daerah yang menjadi pusat kegiatan industri.

Desakan itu juga muncul ketika pemerintah daerah berupaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kecenderungan menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat. DPRD berharap perubahan kebijakan fiskal dapat menjadi salah satu solusi untuk memperkuat kemampuan pembiayaan pembangunan di daerah penghasil investasi.

Bagi DPRD Luwu Timur, distribusi penerimaan yang lebih proporsional bukan semata soal angka pendapatan, melainkan bagian dari upaya mewujudkan keadilan fiskal bagi daerah yang selama ini menanggung dampak langsung aktivitas industri berskala besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *