INPUTRAKYAT_LUTIM, — Kritik dan masukan fraksi-fraksi DPRD Luwu Timur terhadap pelaksanaan APBD 2025 mendapat respons dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Dalam rapat paripurna DPRD, Senin, 6 Juli 2026, Wakil Bupati Puspawati Husler menyampaikan jawaban resmi pemerintah atas sejumlah isu yang menjadi perhatian legislatif.
Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Puspawati mengatakan pemerintah memandang berbagai catatan fraksi sebagai bagian dari mekanisme pengawasan yang harus dijadikan bahan evaluasi.
Salah satu perhatian datang dari Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) yang menilai masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan APBD berdasarkan hasil kunjungan lapangan.
Menanggapi hal itu, Puspawati mengatakan pemerintah akan menjadikan masukan tersebut sebagai bahan pembenahan.
«”Pemerintah Daerah akan terus memperkuat kualitas perencanaan pembangunan, meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan, memperketat pengendalian mutu pekerjaan, mempercepat penyelesaian kegiatan sesuai jadwal, serta meningkatkan koordinasi antarperangkat daerah sehingga pelaksanaan APBD Tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, efisien, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang lebih optimal kepada masyarakat,” katanya.»
Sementara itu, menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan mengenai pentingnya pemerataan kesejahteraan dan diversifikasi ekonomi, pemerintah menyatakan memiliki pandangan yang sejalan.
“Oleh karena itu, selain menjaga disiplin fiskal, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur akan terus memperkuat belanja modal yang produktif, mendorong diversifikasi ekonomi melalui pengembangan sektor pertanian, perikanan, pariwisata, UMKM, ekonomi kreatif, serta hilirisasi komoditas unggulan daerah,” ujar Puspawati.
Dalam kesempatan itu, pemerintah juga menyinggung capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan 2025. Menurut Puspawati, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD, namun bukan tujuan akhir pengelolaan keuangan daerah.
Rangkaian pembahasan di DPRD akan berlanjut pada tahapan berikutnya untuk mendalami jawaban pemerintah sebelum Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 memasuki proses pengambilan keputusan.














