INPUTRAKYAT_BANTAENG — Dua orang pelajar di Kabupaten Bantaeng berinsial JS dan AI terduga pelaku perundungan terhadap seorang pelajar akhirnya, diperiksa pihak Kepolisian Polres Bantaeng.
“Keduanya diperiksa unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) polres bantaeng, setelah orang tua korban pemukulan melaporkan kasus ini,”kata Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Burhan

AKP Burhan mengatakan saat diperiksa, kedua terduga pelaku mengakui perbuatanya telah melakukan aksi kekerasan terhadap AD, seperti video yang viral beredar di Sosial media.
“Dari pengakuan keduanya, mereka melakukan aksi itu karena sakit hati, dan tidak terima dengan isi percakapan korban,”kata dia kepada inputrakyat
Dalam pesan singkatnya lanjut AKP Burhan, korban di duga mengirim percapakan tidak pantas, yang membuat terduga pelaku emosi hingga melakukan aksi pemukulan. Akibat perbuatanya keduanya kini mendapat pengawasan dari pihak kepolisian polres jeneponto, namun karena mereka masih di bawa umur sehingga keduanya tidak di tahan di kantor polisi.
Diketahui sebelumnya, warga sempat di kejutkan dengan video viral perundugan Pelajar sma negeri empat bantaeng dianiaya oleh dua rekanya sendiri. Insiden ini terjadi di jalan Merpati, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Liputan : Ardi |Editor : Risa














