Example 728x250
Example 728x250
Input Hukrim

Dua Siswi Pelaku Perundungan di Bantaeng di Periksa Polisi

614
×

Dua Siswi Pelaku Perundungan di Bantaeng di Periksa Polisi

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_BANTAENG — Dua orang pelajar di Kabupaten Bantaeng berinsial JS dan AI terduga pelaku perundungan terhadap seorang pelajar akhirnya, diperiksa pihak  Kepolisian Polres Bantaeng.

“Keduanya diperiksa unit perlindungan perempuan dan anak (PPA)  polres bantaeng, setelah orang tua korban pemukulan melaporkan kasus ini,”kata Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Burhan

AKP Burhan – KasatReskrim Polres Bantaeng

AKP Burhan mengatakan saat diperiksa, kedua terduga pelaku mengakui perbuatanya telah melakukan aksi kekerasan terhadap AD, seperti  video yang  viral beredar di Sosial media.

“Dari pengakuan keduanya,  mereka melakukan aksi itu karena  sakit hati, dan tidak terima dengan isi percakapan korban,”kata dia kepada inputrakyat

Dalam pesan singkatnya lanjut AKP Burhan, korban di duga mengirim percapakan tidak pantas, yang membuat terduga pelaku emosi hingga melakukan aksi pemukulan.  Akibat perbuatanya keduanya kini mendapat pengawasan dari pihak kepolisian polres jeneponto,  namun karena mereka masih di bawa umur sehingga keduanya tidak di tahan di kantor polisi.

Diketahui sebelumnya, warga sempat di kejutkan dengan video viral perundugan Pelajar sma negeri empat bantaeng dianiaya oleh dua rekanya sendiri. Insiden ini terjadi di jalan  Merpati, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Liputan : Ardi |Editor : Risa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *