Example 728x250
Example 728x250
Input Lutra

Kabag Humas Lutra Polisikan Dua Jurnalis, JOIN Siapkan 10 Pengacara

506
×

Kabag Humas Lutra Polisikan Dua Jurnalis, JOIN Siapkan 10 Pengacara

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_MAKASSAR,–Dua Jurnalis dilaporkan ke Polisi oleh Kabag Humas Pemkab Luwu Utara, Syahruddin, akibat pemberitaan.

Kedua jurnalis itu masing-masing Puteri (Mediadutaonline) dan Hamsul (Nkriku.com).

Menanggapi laporan Kabag Humas Pemkab Lutra ini, Ketua JOIN Sulsel, Rifai Manangkasi menanggapi enteng laporan tersebut.

“Silakan saja sebab adalah hak institusi dan perseorangan yang dirugikan akibat pemberitaan” jelas Rifai.

Hanya saja, ungkap Rifai, prosedural pengaduan delik pers punya aturan tersendiri. “Jangan seenak dengkul laporkan jurnalis ke polisi,” cetus Rifai.

Ditambahkan Rifai, pemberitaan awal yang dinilai punya kekeliruan telah dilakukan klarifikasi media bersangkutan.

“Masalahnya apa, adik-adik saya telah bekerja sesuai pedoman media siber,” tambahnya.

Walau demikian, Rifai telah menyiapkan 10 Pengacara dari LBH Bhakti Kecil an dan ARN Law Firm dan Accociation menghadapi laporan Kabag Humas, Syahruddin.

“Saya telah siapkan 10 pengacara mendampingi untuk mengikuti proses hukum sengketa pemberitaan ini,” urai Rifai.

Jika tidak bisa dibuktikan apa yang dilaporkan maka bersiaplah menghadapi tuntutan balik, jelas Rifai.

Diketahui, kedua jurnalis tersebut dipolisikan lantaran pemberitaan yang diduga ada kesalahan.

Menurut salah satu jurnalis yang terlapor, Putri, bahwa setelah pemberitaan itu tayang, tiga jam kemudian Kabag Humas menyanggah dengan hak jawab, katanya.

Pemberitaan yang dimaksud kata Putri, yakni mengenai kegiatan pasar murah oleh pemerintah daerah, dimana judul berita dan alenia terakhir dianggap pencemaran nama baik, sebagaimana bunyi laporan polisinya.

Sementara laporan polisi terhadap Hamsul, juga dianggap pencemaran nama baik. Berita tersebut berupa liputan kegiatan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi Kabag Humas Pemkab Lutra terkait persoalan tersebut.

Liputan: Redaksi | Editor: Amk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *