Example 728x250
Input Hukrim

Kuasai Sabu, Satu Warga Nikel Ditangkap Polisi

359
×

Kuasai Sabu, Satu Warga Nikel Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Satnarkoba Polres Luwu Timur menangkap seorang terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Jl Incoiro no. 05, Desa Nikel, Kecamatan Nuha.

Adalah, Muh Fitra alias Fitra bin Jufri (36). Ia diringkus Polisi di rumahnya pada Minggu (28/02/2021) sekitar pukul 16.30 Wita.

“Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi, bahwasanya di alamat bersangkutan sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu,” kata Kasat Resnarkoba Polres Lutim, AKP Joddi Titalepta, Kamis (04/03/2021).

Selain menangkap pelaku, Polisi juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan alhasil ditemukan barang bukti berupa 8 saset sedang yang berisikan sabu seberat 4,73 gram.

“Semua barang bukti tersebut diakui milik pelaku. Dan saat ini pelaku dan barang bukti tersebut telah diamankan di ruang Sat Resnarkoba Polres Luwu Timur guna penyidikan lebih lanjut,” jelas Joddi.

Liputan: Amk | Editor: Redaksi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *