INPUTRAKYAT_JENEPONTO–Kepolisan Polres Jeneponto berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pembegalan di Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Provinsi Sulawesi Selatan.
Terduga pelaku berinisial SA ditangkap di rumahnya di Desa Pattontongan Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan. Pelaku sendiri tak lain pelapor korban pembegalan orang tak dikenal (OTK)
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi mengatakan kasus dugaan begal yang terjadi di kecamatan tamalatea, bukan kasus pembegalan.
“Kasus tersebut merupakan kasus pengelapan uang yang ingin digiring ke kasus pembegalan. Pelaku ini merupakan pelapor korban begal OTK ,”kata AKP Supriadi
Kasus ini bermula diketahui saat resmob tim pegasus polres jeneponto terjun melakukan olah TKP, dan melihat lagak pelapor mencurigakan. Atas kecurigaan ini polisi kembali mengintrogasi pelapor, dan mengakui perbuatanya.
Ia mengatakan terduga pelaku nekad melakukan aksinya lantaran ingin mengelapkan uang hasil jualan jagung milik kerabatnya, dengan alibi dirinya dibegal orang tak dikenal.
Bahkan untuk menyakinkan menjadi korban begal, terduga pelaku melapor di kepolisian polres jeneponto dan membuat keterangan palsu.














