Example 728x250
Example 728x250
Input Parlemen

PAN Soroti Proyek Cepat Rusak, APBD 2025 Tetap Disetujui

27
×

PAN Soroti Proyek Cepat Rusak, APBD 2025 Tetap Disetujui

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM, — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Luwu Timur menyampaikan sejumlah catatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Meski menyetujui rancangan itu untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah, fraksi tersebut meminta pemerintah daerah menjadikan berbagai evaluasi sebagai bahan pembenahan.

Pandangan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PAN, Prima Eyza Purnama, dalam rapat paripurna DPRD Luwu Timur yang membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025.

Menurut Fraksi PAN, capaian pembangunan tidak semestinya hanya diukur dari besarnya realisasi anggaran. Yang lebih penting, kata mereka, adalah sejauh mana belanja daerah mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu perhatian utama fraksi ini adalah mutu pembangunan infrastruktur. PAN menilai masih terdapat pekerjaan fisik yang dikeluhkan masyarakat karena mengalami kerusakan tidak lama setelah selesai dikerjakan.

“Hal tersebut menunjukkan perlunya evaluasi mulai dari proses perencanaan, pengawasan teknis, pelaksanaan pekerjaan hingga pemeliharaan hasil pembangunan,” ujar Prima.

Fraksi PAN mendorong pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan proyek, termasuk memastikan setiap pekerjaan memenuhi spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Langkah itu dinilai penting agar anggaran yang dikeluarkan memberikan manfaat dalam jangka panjang.

Selain infrastruktur, PAN juga menyoroti pemerataan pembangunan. Fraksi ini menilai sejumlah wilayah masih memerlukan peningkatan akses jalan, penyediaan air bersih, jaringan irigasi, fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta infrastruktur yang mendukung sektor pertanian dan perikanan.

Bagi PAN, APBD harus menjadi instrumen untuk mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.

Di akhir pandangannya, Fraksi PAN menyatakan menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Namun, fraksi tersebut berharap seluruh masukan yang disampaikan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyusunan kebijakan anggaran pada tahun-tahun mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *