Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Input Parlemen

Pemda dan DPRD Lutim Setujui Ranperda Ketenagakerjaan

114
×

Pemda dan DPRD Lutim Setujui Ranperda Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

INPUTRAKYAT_LUTIM,–Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan telah disetujui Kepala Daerah dan DPRD. Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD dalam sidang paripurna. Rabu (10/06/2020).

Memimpin jalannya sidang paripurna, Ketua DPRD Luwu Timur, H. Amran Syam, didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Siddiq BM. Hadir pula Bupati Luwu Timur, H. M. Thorig Husler, Perwakilan Polres Luwu Timur, Kemenag Luwu Timur, segenap Anggota DPRD, dan jajaran pemkab Luwu Timur.

Example 300x600

Paripurna diselenggarakan via daring, diikuti Forkopimda, sejumlah Pemerintah Kecamatan dan jajaran pemkab Luwu Timur.

Anggota DPRD Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo mengatakan hadirnya perda ini untuk menyelesaikan permasalahan perihal ketenagakerjaan yakni jumlah angkatan kerja yang cukup besar, kualitas angkatan kerja yang relatif rendah, link and match dunia kerja dan angkatan kerja yang tidak in-line, kehadiran lembaga/tempat pelatihan.

Disamping itu dunia Industri juga mempunyai permasalahan yang bersinggungan dengan ketenagakerjaan antara lain kebutuhan tenaga kerja terampil sesuai kebutuhan Industri begitu minim, Birokrasi administrasi yang dipersyaratkan cenderung ribet dan berbiaya besar.

Selain itu, kedekatan dunia industri dan Dinas Tenaga Kerja tidak terjalin baik, Idealnya mereka mampu memfasilitasi negosiasi upah minimum antar pengusaha dan pekerja.

“setelah disahkan perda ini, diharapkan pelaksanaan pelatihan kerja tidak hanya melatih kepada kebutuhan industri saat ini saja tetapi juga bisa hadir lembaga-lembaga pelatihan yang menyiapkan SDM untuk menjawab kebutuhan industri kedepan yang terkait dengan Revolusi Industri,” kata Harisah.

Harisah juga menyampaikan, ranperda ini telah lama dibahas saat anggota DPRD periode 2014-2019 masih menjabat dengan Iwan Usman sebagai Ketua Pansus dan dirinya sebagai Sekretaris pansus saat itu.

Ketua DPRD Luwu Timur, H. Amran Syam menambahkan dengan adanya payung hukum perda, diharapkan Pemerintah Daerah secepatnya membuat Roadmap ketenagakerjaan Luwu Timur, Sinergitas antara pelaku usaha dan pemerintah lebih dipererat lagi, kalau memungkinkan dibentuk satu wadah penyerapan dan penyatuan gagasan.

“Dibutuhkan peran aktif pemerintah daerah, dalam menumbuhkembangkan ekosistem inovasi dan ketenagakerjaan,” kata Amran.

Lain hal, Amran mengatakan dalam situasi pandemi covid19, DPRD Lutim menandatangani persetujuan bersama Kepala Daerah terkait ranperda inisiatif DPRD tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan. Hal ini merupakan sebuah langkah maju yang dapat dijadikan payung hukum dan rujukan masyarakat pada dunia ketenagakerjaan di Bumi Batara Guru Kabupaten Luwu Timur.

“Perda ini sebuah Maha karya DPRD untuk Luwu Timur terkemuka 2021,” kata Amran.

Dilain kesempatan, Bupati Luwu Timur, H. M. Thorig Husler memberikan sambutan akhirnya terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Bupati Husler mengatakan proses akhir Pembahasan Rancangan Perda yang ditandai dengan Persetujuan Bersama merupakan cerminan darl Hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk menghasilkan Perda yang baik dan berkualitas.

Setelah perda diundangkan dirinya mengharapkan perangkat daerah atau yang terkait untuk segera menyusun aturan-aturan penjabaran dari perda sehingga hal-hal teknis bisa dilaksanakan, tentunya selama tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Ini merupakan cerminan kehldupan berdemokrasi demi terclptanya rumusan Peraturan Daerah yang balk dan dapat mendatangkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Luwu TImur yang kita cintai bersama,” kata Husler.

Liputan : Tom/* | Editor: Redaksi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *