INPUTRAKYAT_LUTIM,–Sat Reskrim Polres Luwu Timur, segera melakukan penyelidikan pelaku perambah hutan adat cerekang, Desa Manurung, Kabupaten Luwu Timur.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Lutim, IPTU Akbar Andi Malloroang kepada InputRakyat.co.id, Rabu (05/09/19).
“Kami segera menyelidiki pelaku perambahan hutan adat Cerekang,” tandasnya.
Sebelumnya, warga Desa Manurung menemukan sejumlah kayu jadi jenis papan serta 4 ekor sapi kemarin, beber Akbar.
Saat ini kata Akbar, barang bukti tersebut sudah diamankan.
“Persoalan ini segera dilakukan penyelidikan,” tutupnya.

Liputan: Arif | Editor: Amk.














