Example 728x250
Example 728x250
Input Hukrim

Polres Palopo Tangkap DPO Curat

470
×

Polres Palopo Tangkap DPO Curat

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_PALOPO,–Sat Reskrim Polres Palopo berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) saat digelar Ops Sikat Lipu 2018, Sabtu (01/09/18).

Pelaku bernama Sidiq Rombearung alias Sidiq (17) warga Desa Pabarasseng, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.

Diketahui, pelaku merupakan target operasi (TO) yang sebelumnya masuk pada daftar pencarian orang (DPO) sejak terbitnya laporan Polisi tanggal 26 Agustus 2017 lalu.

Hal itu diungkapkan Panit Reskrim Polres Palopo, IPDA A. Akbar kepada InputRakyat.co.id.

Saat penangkapan kata Akbar yang juga memimpin operasi tersebut, Sidiq tidak melakukan perlawanan serta langsung mengakui perbuatannya (koperatif-red).

Dari pengakuannya, ada dua tempat aksi pencurian dilakukan di Kota Palopo yakni, Jl. Andi Djemma (depan SD 1 LALEBBATA) Kota Palopo dan Jl. Kelapa, Kel. Lagaligo, Kec. Wara Kota Palopo tanggal 30 Agustus 2018, beber Akbar.

Alhasil, dari tangan pelaku Polisi berhasil menyita barang bukti berupa handphone merek Oppo dan dompet berisikan uang pecahan Rp. 50 ribu 3 lembar, Rp. 20 ribu 3 lembar dan Rp. 10 ribu 3 lembar.

“Saat ini pelaku dibawa ke Mapolres Palopo guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Liputan: Rk | Editor: Amk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *