INPUTRAKYAT_JENEPONTO– Puluhan pengendara di berhentikan oleh petugas gabungan polres jeneponto, saat melakukan razia PPKM level 3 di jalan raya, para pengendara yang tidak memakai masker di berhentikan paksa oleh petugas, dan di berikan sanksi, razia di gelar Sabtu, 14 Agustus 2021.
Petugas gabungan dari tni polri sat pol pp dishub kabupaten jeneponto melakukan penyekatan di Jalan Pahlawan Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto, satu persatu pengendara yang tidak patuh pada protokol kesehatan covid 19, di berhentikan paksa. dalam penyekatan ini sedikitnya 50 pengendara terjaring operasi tidak menggunakan masker.
Kasatlantas Polres Jeneponto AKP Saharuddin yang di temui di lokasi penyekatan mengatakan, penyekatan ini adalah bagian dari upaya, memcegah penularan covid 19 mengingat kabupaten Jeneponto masiih dalam zona orange.

“Kita menghimbau kepada masyarakat agar menggunakan masker, apabila tidak menggunakan masker yang sudah di siapkan, masih banyak yang melanggar bisa di kata ada puluhan masyarakat” ” Kata Kasatlantas Polres Jeneponto.
Para pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker tidak diberikan sanksi tegas, namun hanya di berikan teguran, ini adalah bagian dari operasi humanis, dalam sosialisasi protokol kesehatan bagi pengendara.
Setelah di beri pengertian, para pelanggar protkol kesehatan ini,di berikan masker, dan di minta berjanji tidak akan mengulangi pelanggaran yang sama, petugas juga menghimbau agar mengurangi mobilitas, untuk mencegah terpapar covid 19.
Minimnya kesadaran masyarakat jeneponto dalam menerapkan penerapan protokol kesehatan saat beraktifitas diluar rumah khsususnya menggunakan masker membuat petugas gabungan jeneponto kembali melakukan penyekatan operasi masker.
Liputan: Ardi |Editor: Risa














