Example 728x250
Example 728x250
Input Parlemen

Sarkawi Minta Pemkab Pastikan Mandatory Spending Terpenuhi Sebelum Bahas Plafon APBD 2027

31
×

Sarkawi Minta Pemkab Pastikan Mandatory Spending Terpenuhi Sebelum Bahas Plafon APBD 2027

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM, — Anggota DPRD Luwu Timur, Sarkawi A. Hamid, meminta Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memastikan seluruh ketentuan mandatory spending telah dipenuhi sebelum pembahasan besaran plafon anggaran setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dalam APBD Tahun Anggaran 2027.

Permintaan itu disampaikan dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Dalam rapat, Sarkawi mempertanyakan kepatuhan pemerintah daerah terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

“Apakah mandatory spending untuk pendidikan sudah memenuhi 20 persen? Apakah anggaran kesehatan sudah mencapai 10 persen? Apakah belanja infrastruktur pelayanan publik telah sesuai ketentuan? Dan apakah belanja pegawai tidak melampaui 30 persen?” kata Sarkawi.

Menurut dia, jawaban atas pertanyaan tersebut menjadi dasar sebelum DPRD dan pemerintah membahas kebijakan umum anggaran maupun plafon anggaran sementara.

“Ini pertanyaan mendasar sebelum kita masuk pada pembahasan kebijakan dan plafon anggaran sementara,” ujarnya.

Sarkawi mengatakan ketentuan dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 mengharuskan pemerintah daerah mengalokasikan anggaran minimum untuk sektor pendidikan dan kesehatan, memenuhi porsi belanja infrastruktur pelayanan publik, serta menjaga belanja pegawai agar tetap berada dalam batas yang ditetapkan.

Ia menilai pemenuhan ketentuan tersebut penting agar penyusunan APBD 2027 tidak hanya memenuhi kebutuhan pembangunan, tetapi juga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *