INPUTRAKYAT_LUTRA,–Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara berhasil meredam maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu sepanjang tahun 2017. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Luwu Utara AKBP Boy FS Samola kepada awak media, Minggu (31/12/17) kemarin.
Menurutnya di tahun 2017, Satres Narkoba Polres Luwu Utara berhasil menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 110,99 gram. Meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 62,93 gram. Bahkan dari 34 kasus narkoba pada tahun ini salah satunya adalah penyitaan sabu-sabu terbesar sepanjang berdirinya Polres Luwu Utara.
“Kami akan terus fokus menghentikan peredaran narkoba dan terus mengejar para pelaku yang telah merusak generasi muda kita” kata AKBP Boy FS.
Dia juga menambahkan bahwa pihaknya akan menjaga jalan masuk peredaran narkoba ke kabupaten Luwu Utara. Karena menurutnya jalur darat adalah satu-satunya jalan masuk peredaran narkoba ke daerah ini.
“Kami menghimbau masyarakat agar menghindari penggunaan narkoba dan laporkan jika ada yang mencurigakan” tutup Boy.
Liputan: Rama | Editor: Zhakral.