INPUTRAKYAT_LUTIM,–Diskominfo Kabupaten Luwu Timur menggelar kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Soppeng dan Wajo selama empat hari sejak tanggal 9 sampai 12 Agustus 2021, lalu.
Hal itu berdasarkan surat tugas yang dikeluarkan oleh Asisten Pemerintahan Pemkab Luwu Timur, Dohri Ashari yang ditujukan ke Kepala Dinas Kominfo Luwu Timur, Masdin beserta seorang driver.
Selain pihak Diskominfo Lutim, turut pula dihadiri Pansus II DPRD Luwu Timur yakni Usman Sadiq, I Made Sariana dan KH. Suardi.
Informasi yang dihimpun, kunker tersebut terkait perubahan kedua Perda nomor 33 tahun 2011, tentang retribusi pengendalian dan pengawasan menara provider.
Namun dalam kunjungan itu, diduga Kadis Kominfo Lutim, Masdin tak hadir. Meski demikian, ia diduga tetap mencairkan dana perjalanan dinas, sebagaimana dilansir dari koranseruYa.com.
Besaran dana perjalanan dinas yang dicairkan senilai Rp 4.603.400.00 pada tanggal 23 Agustus 2021.
Ketidakhadiran Masdin dikegiatan tersebut diperkuat oleh pernyataan anggota DPRD Lutim yang turut hadir, I Made Sariana.
“Masdin tidak ada di ruangan saat pertemuan di Soppeng dan Wajo,” ungkapnya kepada wartawan, baru-baru ini.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, Kadis Kominfo, Masdin belum memberikan tanggapan soal dugaan tersebut hingga berita ini diterbitkan.
Liputan: Amk | Editor: Redaksi.















