INPUTRAKYAT_LUTRA,–Kepala Desa Pombakka, Rusdin Jufri menyerahakan warganya lantaran tersangka kasus Pencabulan Ke Mapolsek Masamba, Wilayah hukum Polres Luwu Utara, Rabu (7/2/18).
Penyerahan tersebut diterima langsung oleh Kanit Res Polsek Masamba, Ipda Junaidi.
Diketahui, terduga pelaku bernama Sukardi (32) yang sebelumnya dilaporkan oleh orang tua korban yakni Harisa (45) ke Polisi.
Informasi yang dihimpun, bermula terduga pelaku meluncurkan aksinya ke korban Hanipa (18) yang diketahui masih berstatus pelajar, Senin (05/02/18) lalu, sekitar pukul 21.00 WITA, di Dusun Pombakka, Desa Pombakka.
Atas perbuatannya kini terduga pelaku harus pasrah mempertanggung jawabkan perbuatannya dihadapan hukum.
Liputan: Rama | Editor: Zhakral.














