INPUTRAKYAT_MAKASSAR– Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel mengamankan Muhammad Takdir dan Samsia pasangan suami Istri ini di giring ke Kantor BNNP Sulsel. Takdir dan Samsia di tangkap Kamis Malam kemarin di Hotel Grand Mall kabupaten Maros setelah kedapatan sedang mengemas shabu bersama dengan rekangnya Abdul Jalil.
Dalam prees releas hasil penangkapan ini Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Drs Idris Kadir menjelaskan kronologis penangkapan ketiganya yang bermula dari laporan masyarakat tentang dugaan adanya transaksi narkotika di Sekitar wilayah Maros dan Makassar.

“Ada Informasi dari masyarakat akan terjadi transaksi di kebupaten Maros namun sumber barang berasal dari kabupaten Wajo Dan Alhamdulillah teman-teman saya bisa sigap dan membagi tim di lapangan dan melakukan razia kita berterima kasih juga sama jajaran Polres Maros yang sudah sama-sama bekerja waktu itu di mana kita melakukan razia di jalan poros Maros Menuju Makassar” Jelas Brigjen Pol Drs Idris Kadir.
Brigjen Pol Drs Idris Kadir menambahkan Petugas sempat kesulitan mencari pelaku namun dengan koordinasi dengan kasatlantas Polres Maros petugas akhir bisa menemukan mereka di kamar hotel 403 Hotel Grand Mall Maros.

“Pada saat itu benar kita mencoba melakukan pengamatan di salah satu hotel dan mencurigai ada yang baru masuk ke hotel dan berkoordinasi dengan pihak hotel dan melakukan penggeledahan di temukan dalam 1 room (kamar) di hotel itu dan di temukan 3 orang pelaku yaitu ABD atau Abdul jalil, kemudian Muhammad Takdir dan SS itu Samsia mereka suami istri dari penggeledahan di temukan barang bukti berupa kemasan 8 paket 3 paket berisi 100 gram, 1 paket berisi 800 gram dan 4 paket berisi masing-masing 50 gram” Pungkas Brigjen Pol Drs Idris Kadir.
Barang haram tersebut di ketahui berasal dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui Nunukan ke pelabuhan Pare-pare lalu di bawa ke kabupaten Wajo dan selanjutnya di kirim ke Makassar oleh 3 orang kurir ini. Namun naas aksi mereka berhasil di gagalkan petugas BNNP Sulsel bersama Satlantas Polres Maros.
Ketigasnya kini di amankan petugas untuk penyelidikan lebih lanjut. Selain shabu petugas juga mengamankan buku rekening dan ATM Bank BCA,BNI dan BRI, barang bukti lainya 5 buah handphone juga ikut di amankan beserta uang tunai 4 juta rupiah.
Liputan: Noya|Editor: AMK














