Example 728x250
Example 728x250
Input Parlemen

Golkar Setujui APBD 2025, Tapi Ingatkan Risiko di Balik Program PANDU JUARA

11
×

Golkar Setujui APBD 2025, Tapi Ingatkan Risiko di Balik Program PANDU JUARA

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_LUTIM, — Fraksi Partai Golkar DPRD Luwu Timur menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Persetujuan itu disampaikan bersamaan dengan sejumlah catatan, terutama terkait pelaksanaan Program PANDU JUARA yang digagas Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Sikap resmi fraksi dibacakan Juru Bicara Fraksi Golkar, Wahidin Wahid, dalam rapat paripurna DPRD yang membahas pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda pertanggungjawaban APBD 2025.

Dalam pandangannya, Golkar mengapresiasi proses pembahasan yang melibatkan pemerintah daerah, panitia khusus, Badan Anggaran DPRD, serta berbagai pihak yang ikut menyempurnakan rancangan peraturan tersebut.

Perhatian utama fraksi tertuju pada Program PANDU JUARA atau Pembangunan Desa Unggul, Maju, dan Sejahtera. Golkar menilai program tersebut memiliki potensi mendorong penguatan ekonomi desa, namun pelaksanaannya harus dijalankan secara hati-hati dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Fraksi itu mengingatkan agar pengelolaan anggaran maupun kelembagaan bisnis desa melalui BUMDesma tetap mengedepankan prinsip tata kelola yang baik, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi.

«”Harapan kami, program ini dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Wahidin.»

Selain menyoroti program desa, Golkar juga meminta pemerintah daerah memperbaiki kualitas pelaksanaan belanja modal. Menurut fraksi tersebut, efektivitas belanja sangat bergantung pada perencanaan yang matang, percepatan penyusunan dokumen teknis sejak awal tahun anggaran, optimalisasi proses pengadaan barang dan jasa, serta penguatan pengawasan pelaksanaan kegiatan di setiap organisasi perangkat daerah.

Golkar menilai laporan pertanggungjawaban APBD tidak semestinya berhenti sebagai dokumen administratif. Evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran, kata Wahidin, perlu dijadikan dasar untuk memperbaiki kelemahan yang masih ditemukan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dengan perbaikan itu, pemerintah diharapkan mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penggunaan anggaran dalam mendukung pembangunan daerah.

Setelah mencermati isi Ranperda dan mempertimbangkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Fraksi Partai Golkar menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Golkar berharap pengesahan regulasi tersebut menjadi pijakan bagi perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Luwu Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *