Example 728x250
Example 728x250
Input Hukrim

Simpan Sabu Dalam Gelas, Pemuda Palopo diamankan Polisi

419
×

Simpan Sabu Dalam Gelas, Pemuda Palopo diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

INPUTRAKYAT_PALOPO,–Setelah beberapa waktu lalu meringkus penyalahguna Narkotika,Kini Satnarkoba Polres Palopo kembali mengamankan satu orang yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Jalan Merdeka, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur,Kota Palopo. Jumat,19 Juli 2019.sekira pukul 02.00 Wita.

Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin mengatakan, Pelaku,Andi Raja alias Raja (29) yang merupakan warga Perumahan Zarindah,Kelurahan Songka Kecamatan Wara Selatan,Kota Palopo diamankan berdasarkan laporan masyarakat.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa ada kegiatan tindak pidana narkoba di Jl. Merdeka Kota Palopo dengan ciri-ciri orang yang saat itu sedang memegang 1 gelas minuman Ale-ale warna Orange. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh polisi, di dalam gelas tersebut terdapat tissue warna putih yang berisikan satu sachet yang diduga narkotika jenis sabu dan dilakukan penangkapan terhadap Andi Raja”.Ujarnya

Penangkapan tersebut dipimpin Kaur Bin Ops Narkoba Polres Palopo Ipda Abdianto beserta tim.

Berdasarkan hasil interogasi, Andi Raja mengakui 1 sachet sabu adalah miliknya yang dibeli dari seorang pemuda inisial R yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Barang bukti yang diamankan diantaranya 1(satu ) sachet yang berisi kristal bening diduga Narkotika Golongan I jenis sabu,1(satu) gelas bekas minuman merek Ale-ale warna orange,1(satu) lembar tissue warna putih dan 1 (satu) unit Hp Vivo warna hitam,” terang AKP Zainuddin.

Saat ini pelaku bersama barang bukti diamankan di Polres Palopo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Reporter :RK | Editor : RIN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *