INPUTRAKYAT_LUTIM,–Polres Luwu Timur, Sulsel, berhasil mengamankan kedua dugaan pelaku pencurian motor (Curanmor) di Kecamatan Towuti, Selasa (28/08/18) kemarin.
Kedua pelaku tersebut yakni Irwansyah alias Anca (23) warga Desa Timampu dan Riswanto alias Iwan alias Fikar (20) warga Maradindi, Kec. Wotu, Kab. Lutim.

Tertangkapnya kedua pelaku tersebut berdasarkan laporan kepolisian, dimana keduanya diduga telah melakukan tindak pidana pencurian motor jenis honda beat warna hitam, pada 25 Agustus 2018 lalu.
Sementara korban yakni Guril (21) warga Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Lutim, hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Lutim, IPTU Akbar Andi Malloroang kepada InputRakyat.co.id, Rabu (29/08/18).
“Pelaku tersebut sudah kami amankan beserta barang bukti,” ucapnya.
Ia menambahkan, bahwa kedua pelaku sementara dilakukan proses penyidikan untuk dilakukan pendalaman kasus dan kemungkinan TKP yang lain, tutup Akbar.
Liputan: Arif | Editor: Amk.














